Denpasar, Info Breaking News - Anggaran pemilihan kepala daerah porvinsi Bali sebanyak Rp229 miliar telah disetujui Pemerintah Provinsi Bali.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Wiarsa mengatakan, anggaran disetujui pada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali bersama KPU Bali, di kantor Gubernur. Saat ini pihaknya masih menunggu untuk penandatanganan persetujuan anggaran Pilkada tersebut.
"Untuk KPU Bali sudah disetujui oleh Pemda Provinsi Bali sekitar Rp229 miliar," kata Wiarsa kepada Info Breaking News, Sabtu, 10 Juni 2017.
Besok rencananya KPU Bali akan membahas finalisasi nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemerintah Porvinsi. Diharapkan Anggaran tersebut segera cair.
"Besok kami akan membahas finalidasi draf NPHD. Diharapkan segera bisa ditandatangani," tambahnya.
Diketahui, sebelumnya KPU Bali sempat mengalami kendala dalam proses pengajuan anggaran Pilkada. Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menyetujui anggaran senilai Rp229 miliar tersebut. Nilai tersebut menurun dari yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp254 miliar.*** Putu Sarweda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar