Bos MNC Group Harry Tanoe |
"Belum ada tersangka," kata Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat 16 Juni 2017.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan proses hukum kasus dengan terlapor Hary Tanoesoedibjo tersebut masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.
"Saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa termasuk di dalamnya ahli untuk kami ambil keterangan," jelas Martinus.
Dia menyampaikan, penyidik merencanakan gelar pekara kasus ini pekan depan. Momentum akan menunjukkan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.
Siang tadi, Jaksa Agung M. Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim sudah menetapkan tersangka kasus dugaan ancaman terhadap Yulianto. Siapa tersangkanya, Prasetyo tidak menyebut nama.
Yulianto melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dengan tudugan mengancam melalui pesan singkat. Yulianto dan Hary sudah pernah diperiksa penyidik Bareskrim. *** Ira Maya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar