"Kita minta cepat ditindak lanjuti, karena efek dari hal ini sangat berbahaya mengingat kandungannya yang beracun," ungkapnya.
Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan menelusuri ihwal peredaran dan produsen tahu berformalin dan obat berbahaya dimaksud.
"Akan kita telusuri darimana asal atau produsen obat palsu dan tahu berformalin ini. Nantinya, tim Satgas (Satuan Tugas) pangan pun akan turun pula untuk melakukan penelusuran," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri.
Diketahui, BPOM Banten dan Dinas Kesehatan mendapati tahu coklat yang berformalin serta, obat penghilang nyeri di gigi yakni ponstan yang mengandung bahan berbahaya.*** Johanda Sianturi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar