Pages

Kamis, 22 Juni 2017

Demi Keamanan Ahok Ditetapkan Ditahan di Mako Brimob

Jakarta, Info Breaking News - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nyatanya telah dieksekusi pada Rabu sore, 21 Juni 2017, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ahok diketahui dieksekusi sekira pukul 16.00 WIB.

"Ya di eksekusi tadi di Lapas Cipinang. Ya antara sekitar jam segitu lah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad saat dihubungi, Rabu 21 Juni 2017.


Namun, kata Noor, meskipun Ahok disebut dieksekusi di Lapas Cipinang, tapi demi faktor keamanan, Ahok bakal tetap menghuni Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ya jaksa mengeksekusinya ke Cipinang. Tapi Kalapas LP Cipinang berpendapat bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama keamanan di Lapas sehingga akhirnya tetap di Mako Brimob," tandas dia. *** Candra Wibawanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar