Headlines News :
Home » » Hakim Jalanan Persekusi Merusak Dasar Hukum

Hakim Jalanan Persekusi Merusak Dasar Hukum

Written By Infobreakingnews on Senin, 05 Juni 2017 | 08.03

Jakarta, Info Breaking News - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan aksi persekusi harus dilihat sebagai tindakan masyarakat sipil meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Karena itu, kata Bambang, negara tidak boleh mentoleransi aksi-aksi seperti itu.
"Siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas, pun lugas," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (4/6).
Jika aksi persekusi tidak segera dihentikan, kata Bambang, akan terbangun persepsi negatif di benak publik. Pertama, tutur dia, negara akan diasumsikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena.
"Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara. Padahal, sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara," tandas dia.
Kedua, menurut Bambang, masyarakat juga akan berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum. Setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tak lebih dari pepesan kosong," ungkap dia.
Ketiga, lanjut dia, citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat. Menurut dia, tak hanya bercitra buruk, tetapi masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang," kata dia.
Lebih lanjut, Politisi Golkar ini mengatakan sangat mudah dimengerti bahwa menoleransi aksi-aksi persekusi, sekecil apa skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban, tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar. Pembiaran atas aksi-aksi persekusi, kata dia, akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya, karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan, serta kuasa untuk menjatuhkan hukuman, ada dalam genggaman orang atau kumpulan warga yang bebas melancarkan aksi-aksi persekusi," pungkas dia.*** Ira Maya.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved