Jakarta, Info Breaking News - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak percaya dengan pengakuan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyatakan ada keterlibatan perwira tinggi di balik kasus penyiraman air keras. Citra kepolisian jadi taruhan.
"Kalau tak ada buktinya, saya menyayangkan pernyataan dia. (Citra) institusi kepolisian jadi negatif. Di internal kepolisian pun bisa curiga mencurigai," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 16 Juni 2017.
Novel menyebut ada keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras kepadanya. Pengakuan itu dia beberkan kepada wartawan majalah Time saat mewawancarainya di ruang perawatan di rumah sakit di Singapura. Hasil wawancara kemudian dipublikasikan pada 13 Juni 2017 di laman Time.com.
"Saya menerima informasi ada jenderal polisi yang terlibat. Saya pikir informasi itu salah. Tapi, setelah dua bulan penyidikan kasus ini berjalan dan tak ada titik terang, saya pikir informasi itu benar," kata Novel kepada wartawan Time saat diwawancarai di Singapora.
Atas pengakuan ini, Tito mengatakan akan segera mengirimkan tim untuk bertemu Novel. Tujuannya, untuk meminta keterangan siapa jenderal yang dimaksud. Sekaligus untuk mengembangkan penyidikan kasus penyiraman air keras.
"Kalau ada oknum jenderal, yang mana? Yang kedua, buktinya apa? Itu yang penting. Sebut namanya siapa? buktinya apa?" kata Tito.
Polri pun akan berkoordinasi dengan KPK ikhwal kasus ini. Tito mengatakan akan bertemu pimpinan KPK pada Senin 19 Juni. Pertemuan akan membahas dua hal, yakni koordinasi perkembangan penanganan penyidikan kasus penganiaayaan Novel dan mengenai pernyataan Novel.
Jika terbukti ada jenderal polisi yang terlibat, Tito memastikan akan menindak. Novel disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya, 11 April. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Akibat penyerangan ini, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura. Novel merupakan kepala Satuan Tugas di KPK yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.*** Mil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar