Ya, hal ini dapat terjadi lantaran disinyalir penyebabnya adalah sanksi yang kurang tegas atau lemahnya pengawasan dari pemerintah baik Pemda setempat maupun jajaran Muspika kecamatan.
Namun yang pasti, peredaran obat ilegal ini sudah meresahkan masyarakat dan pelakunya patut ditindak tegas,tutur Zaenal Abidin Sekjen LSM GTAR DPC Kab.Tangerang.
"Hati-hati terhadap peredaran obat-obat penenang yg sdh merebak luas hampir di seluruh kecamatan yang ada di kab.Tangerang hingga ke setiap pelosok desa.Dipastikan sasaran utamanya adalah anak-anak sekolah serta remaja dewasa ini adalah upaya penghancuran moral generasi muda penerus bangsa dan ini merupakan cikal bakal orang utk mengkonsumsi narkoba.... dan saya akan wujudkan aksi turun kejalan utk mengingatkan para aparatur penegak hukum serta para pemangku kepentingan utk dpt memberantas para pedagang obat penenang yg berupaya merusak dan menghancurkan generasi muda,"tambah Zaenal.
Setiap aksi kriminal, misalnya pelaku tawuran dan perkelahian, mereka mengaku mengonsumsi obat ilegal. Begitu juga mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Hal senada juga dilontarkan pedas oleh Asep Supriatna, Ketua Umum DPC LSM GTAR Kab.Tangerang. Menurutnya, obat-obatan tersebut bila disalahgunakan justru akan menimbulkan beragam efek negatif.
"Ada sekira ribuan juta total pil dan itu ada temuan obat ilegal yang pada intinya apabila disalahgunakan akan memberikan efek halusinasi, efek berperilaku negatif menjadi berani, kriminal dan itu akan membuat siapapun yang mengkonsumsi menjadi tidak sehat dan berketergantungan selalu" ungkap Asep pada Wartawan Johanda Sianturi dari media info breaking news di ruang kerjanya, Jumat (16/7/2017).
Menurut Asep, obat ilegal itu dapat berakibat buruk pada kualitas manusia Indonesia kedepan. Berdasarkan informasi yang diterima dari BPOM, kata dia, obat ini dikonsumsi oleh remaja dewasa hingga anak-anak pelajar.
"Yang beredar itu seperti Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, Somadryl, itu obat-obat pereda rasa sakit, untuk mengobati penyakit parkinson obat penenang sebetulnya kalau digunakan berlebihan tanpa kontrol berbahaya merugikan kualitas bangsa ini," pungkasnya. *** Johanda Sianturi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar