Jakarta, Info Breaking News - Bocah korban persekusi berinisial PMA (15) beserta keluarganya telah dievakuasi oleh pihak kepolisian. Kini mereka ditempatkan di safe house.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Hariyanto mengatakan, pemindahan ini dilakukan guna meminimaliasi aksi lanjutan. Pihak korban mesti berada di tempat aman selama penyelidikan berlangsung.
Kami sengaja mengamankan keluarga korban, sementara waktu," ujar Rudy, di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam, 1 Juni 2017.
Bocah PMA bersama ibu dan tujuh saudaranya itu kini berada di tempat rahasia. Rudi menuturkan, tak hanya penempatan di tempat aman, keluarga korban juga akan mendapat pengawalan.
"Ibu dan ketujuh orang anaknya (saudara korban), kami tempatkan di safe house yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, selama berada di safe house, korban juga akan mendapatkan pendampingan dari lembaga pemerhati anak. Selain itu, psikolog dan lembaga perlindungan saksi dan korban juga akan terlibat.
"Pihak korban ada yang mendampingi, dari Lembaga Hukum Jakarta, pemerhati anak. Psikolog juga ada yang datang," ujarnya.
Sebelumya, PMA menjadi korban persekusi sekelompok massa yang diduga simpatisan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). Pernyataan korban yang disampaikan melalui Facebook, dianggap telah menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Dua orang berinisial U alias MH dan M lantas ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Keduanya diduga terlibat langsung melakukan persekusi ini.*** Ira Maya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar