Riyadh, Info Breaking News - Hukum berlaku bagi siapa saja di Arab Saudi. Bahkan seorang pangeran pun tak lolos dari hukum di negara tersebut.
Dikutip dari BBC, Minggu (23/7/2017), Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan agar Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud ditangkap. Penangkapan itu berdasar atas video yang menampilkan sang pangeran melakukan kekerasan.
Ada beberapa video yang menampilkan adegan kekerasan dan dikaitkan dengan Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud. Ada video seseorang yang diduga pangeran tersebut sedang memukuli warga sipil, ada pula video lain yang memperlihatkan sang pangeran memegang senjata.
"Keputusan Kerajaan ini dikeluarkan untuk menangkal ketidakadilan, kesewenang-wenangan, pelecehan dan kekerasan, dan ini merupakan penegakan hukum di bawah hukum syariah," tulis stasiun TV Al-Ikhbariya lewat akun twitternya seperti dikutip dari BBC.
Video bermuatan kekerasan itu sempat viral di media sosial setempat. Sang pangeran tampak tak sendirian dalam video-video itu. *** Irdhan Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar