Pages

Senin, 14 Agustus 2017

Abaikan Undangan Bincang Publik, Kapasitas KULP Pemkot Tangsel Dipertanyakan

Tangsel, Info Breaking News - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, menggelar bincang publik membahas perihal permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tengerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (12/8) di Kantor sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tangsel, gedung IFA lantai III, Jalan Raya Viktor No. 88, Kelurahan Buatan Kecamatan Serpong.

Diskusi bertemakan "Menyoal Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Tangerang Selatan", baru di mulai sekitar pukul 14:00 WIB, mengahdirkan pembicara yakni, Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH) Suhendar, Ketua Komisi I sementara DPRD Tangsel Ahmad Syawqi, dan bertindak selaku moderator Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie.

"Diskusi ini diadakan berawal dari pemberitaan rekan wartawan, terkait proses lelang yang ada di markas militer, oleh Pemkot Tangsel, hal ini jadi menarik untuk kita bahas bersama, karena sebenar saya juga sudah tahu perihal kabar tersebut. Dengan maksud, memberikan ruang bagi Pemkot Tangsel untuk 
menyampaikan informasi mengenai proses pengadaan barang dan jasa," kata Abdul Hamim Jauzie, ketika membuka forum diskusi publik tersebut.

Namun, diskusi publik yang dihadiri sekitar 30 orang dari elemen pengusaha dan akademisi itu terkesan pincang, dikarenakan ketidakhadiran Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Deden Deni selaku perwakilan dari Pemkot Tangsel, yang memiliki kapasitas dalam bidang terkait.
"Kami sudah mengundang secara resmi dan surat sudah diterima, dan sudah kita kirim VIA pesan WhatsApp ke nomor beliau (Deden Deni) pada Senin lalu, terakhir kita konfirmasi beliau tidak dapat memberikan kepastian kehadirannya," ujar Abdul Hamim.

Ketidakhadiran dari pihak perwakilan Pemkot Tangsel untuk menjelaskan secara rinci mengenai persoalan pengadaan barang dan jasa, menurut Abdul Hamim sangat disayangkan, karena menurutnya ini adalah salah satu ruang untuk pihak terkait, memberi penjelasan kepada publik.
"Pertama kami menyayangkan, justru kami ini memberi ruang, silahkan memberikan pendapatnya terkait apa yang kita diskusikan. Seharusnya mereka mecari forum semacam ini untuk memberikan penjelasan kepada publik, dan menyampaikan bahwa mereka selama ini meteka sudah benar, seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Syawqi tadi," tukasnya, saat dikonfirmasi usai acara tersebut.

Untuk diketahui, dalam forum diskusi tersebut, Ahmad Syawqi menyampaikan Komisi I DPRD Tangsel sebelumnya telah memanggil pihak ULP untuk menjelaskan persoalan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Tangsel.

Hingga informasi ini disampaikan, Kepala ULP Tangsel Deden Deni, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai perihal terkait.
"Memang diskusi ini jadi tidak berimbang, akan tetapi kami tidak berdosa karena kami sudah mengundang secara resmi, jadi jangan salahkan kami, jika ketika punya pendapat lain," tutup Abdul Hamim.*** Johanda Sianturi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar