"Saya peritahkan Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu," ungkap Kapolres Alif, kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya.
Menurutnya, jika memang benar bahwa korban yang ditemukan warga dalam kondisi kritis itu dilakukan dengan sengaja, maka hal tersebut merupakan sebuah tindakan pidana.
Dia, mengaku akan mengusut tuntas kasus itu hungga pelakunya ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
"Ini tindakan yang tidak manusiawi. Kalau benar korban sengaja dibuang, maka ini merupakan tindak pidana dan kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya di berbagai media online, Ali Ahman (50), warga Kampung Cipari, RT004/005, Kelurahan Cisarua, Bogor, ditemukan warga tergeletak dalam kondisi lemas tak berdaya di Masjid Jami Al Barokah, Kampung Bongborongan RT03/04, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/8/2017).
Informasi yang dihimpun sebelumnya, korban yang diduga menderita penyakit lepra ini sengaja ditinggal di Masjid Al Barokah Jayanti oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza, pada Selasa (15/8/2017).
Ali, yang mengenakan celana bahan hitam dengan baju kaos lengan panjang berwarna abu- abu diketahui mengantongi identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
Guna mendapatkan perawatan intensif, petugas Satpol PP Kecamatan Jayanti membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.*** Johanda Sianturi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar