Jakarta, Info Breaking News - Memang dinilai tidaklah pantas seorang koruptor membacakan kalimat suci praklamasi kemerdekaan yang dibayar dengan tumpah darah para pejuang itu sehingga walau kini masih sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak sudah dapat dipastikan tidak akan ditunjuk untuk membacakan teks proklamasi saat upacara HUT ke-72 RI.
Apalagi alasan yang secara kebetulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, berdasarkan aturan protokoler Istana Negara, tahun ini giliran Ketua MPR Zulkifli Hasan membacakan teks proklamasi.
"Tidak ada karena itu (status Novanto). Rupanya giliran, Pak Novanto kan sudah 2015, Pak Irman (Ketua DPD Irman Gusman) pada 2016, 2017 pak Zul. Jadi DPR-DPD-MPR," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2017.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menyampaikan tidak ditunjuknya Novanto bukan karena statusnya tersangka. "Memang giliran Ketua MPR," ujar Pratikno.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Dia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.*** Any Christmiaty.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar