Dua Polisi KPK Yang Berseteruh |
"Momentum ini harus dijadikan untuk bersih-bersih, tidak hanya memberhentikan secara tidak hormat (Dirdik) saja, tapi juga evaluasi terhadap pejabat yang lain," kata Busyro di Yogyakarta, Jumat 1 September 2017.
Ia menyebut, pengawas internal harus ditinjau ulang karena dibutuhkan orang yang berani, berintegritas, dan tidak ada catatan hitam masa lalu. Selain itu, deputi penindakan dan kepala biro hukum juga harus dievaluasi.
Terkait keberadaan Pansus KPK, Busyro konsisten menganggap Pansus tersebut sejak dulu merupakan lelucon saja karena pembentukannya penuh dengan keanehan karena dibentuk tanpa aklamasi dan voting.
Konflik di internal KPK mencuat setelah Brigadir Jenderal Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK nekad menghadiri undangan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Selasa 29 Agustus 2017.
Arispun akhirnya dipanggil KPK untuk mengklarifikasi kehadirannya yang diduga membocorkan informasi internal ke pihak luar. Namun, keesokannya Aris Budiman malah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Aris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Novel melalui surat elektronik yang disebar ke sejumlah pegawai KPK.*** Yohanes Suroso.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar