Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah orang yang ditangkap di tempat berbeda. Diduga ada transaksi yang dilakukan sehingga KPK melakukan penindakan.
Penangkapan itu disebut dilakukan di Bengkulu. Hingga saat ini, belum diketahui transaksi yang dilakukan berkaitan dengan apa.
"Saya hubungi Bawas MA untuk mengecek ke sana, apakah ke KPN (Ketua Pengadilan Negeri)," ucap Suhadi ketika dimintai konfirmasi, Kamis (7/9/2017).
Meski demikian, Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang utuh. "Kita belum dapat informasinya, masih simpang siur, kalau ada yang bilang itu (tipikor), tapi ada yang bilang perdata," sebut Suhadi.
Sementara itu, pimpinan KPK belum memberikan tanggapan terkait OTT itu. Selain itu, juru bicara KPK Febri Diansyah juga belum merespons. *** Ira Maya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !