Pihak Kurator Menjadi Saksi Dipersidangan Tipikor |
Belum lagi sebuah Kapal milik Hendry yang kini telah berpindah tangan namun tak jelas bagaimana proseduralnya saat ditangani team kurator yang sedianya diharapkan bisa menyelamatkan perusahaan milik kedua terdakwa.
"Memang banyak yang berakhir pailit." kata kurator Rudy saat saksi menjawab pertanyaan tim PH di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017).
"Ironisnya tidak saja kedua perusahaan terdakwa di pailitkan, tetapi nyatanya lebih parah lagi bahwa Hendry dan Libra dijadikan terdakwa didepan persidangan.Bahkan, akibat dipailitkan oleh Kurator maka terjadilah kerugian negara tersebut" kata advokat Rudianto Manurung SH, kepada Info Breaking News, sesaat usai persidangan.
Hasil Investigasi dilapangan sejauh ini pihak Kejaksaan Agung kini sedang mendalami keterlibatan tim kurator yang diduga ikut bermain, sehingga kasus ini menjadi bola panas liar hingga merugikan banyak pihak yang hingga kini belum mendapat bayaran, padahal jumlah aset kekyaan yang dimiliki oleh PT. MM maupun PT.PAN dinilai dapat mengatasi persoalan yang terjadi sejak awal. *** Mil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar