Pages

Rabu, 27 September 2017

Kejagung Dalami Keterlibatan Tim Kurator

Pihak Kurator Menjadi Saksi Dipersidangan Tipikor
Jakarta, Info Breaking News - Hendry yang merupakan Dirut PT. Meranti Maritim bersama rekannya Libra yang sebagai Dirut PT.PAN, keduanya menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, merasa di zholimin oleh saksi Rudy dan Alvalo, keduanya merupakan Tim Kurator yang mempailitkan perusahaannya padahal aset kakayaan yang dimiliki Hendry berupa 3 unit Rumah mewah dikawasan elit Pondok Indah dan Simpruk dan sejumlah mobil mewah lainnya, setidaknya diharapkan bisa mengatasi pembayaran kesejumlah pihak.

Belum lagi sebuah Kapal milik Hendry yang kini telah berpindah tangan namun tak jelas bagaimana proseduralnya saat ditangani team kurator yang sedianya diharapkan bisa menyelamatkan perusahaan milik kedua terdakwa.

"Memang banyak yang berakhir pailit." kata kurator Rudy saat saksi menjawab pertanyaan tim PH di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017).

"Ironisnya tidak saja kedua perusahaan terdakwa di pailitkan, tetapi nyatanya lebih parah lagi bahwa Hendry dan Libra dijadikan terdakwa didepan persidangan.Bahkan, akibat dipailitkan oleh Kurator maka terjadilah kerugian negara tersebut" kata advokat Rudianto Manurung SH, kepada Info Breaking News, sesaat usai persidangan.

Hasil Investigasi dilapangan sejauh ini pihak Kejaksaan Agung kini sedang mendalami keterlibatan tim kurator yang diduga ikut bermain, sehingga kasus ini menjadi bola panas liar hingga merugikan banyak pihak yang hingga kini belum mendapat bayaran, padahal jumlah aset kekyaan yang dimiliki oleh PT. MM maupun PT.PAN dinilai dapat mengatasi persoalan yang terjadi sejak awal. *** Mil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar