Headlines News :
Home » » KPK Bantah Agus Rahardjo Korupsi

KPK Bantah Agus Rahardjo Korupsi

Written By Infobreakingnews on Sabtu, 23 September 2017 | 08.00

Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta, Info Breaking News - Tudingan-tudingan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dinilai janggal. Agus dituduh terlibat dalam sebuah kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut kepada Agus. KPK menilai hal tersebut tidak benar. 

"Kali ini ada tuduhan baru. Kami sudah tanyakan juga, tentu saja hal itu tidak benar," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2017. 

Ia menambahkan, jika memang Agus terlibat kasus hukum sebelum menjabat ketua KPK, seharusnya dalam proses seleksi bisa dipersoalkan. Karena, pimpinan KPK yang saat ini juga bisa terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepantasan yang dilakukan di Komisi III DPR sebelum dilantik Presiden Joko Widodo.

"Karena itu banyak pihak-pihak lain yang tidak terpilih, bahkan tidak masuk dalam proses wawancara di Komisi III. Clearence-nya melibatkan banyak institusi saat itu, termasuk kepolisian, BIN, KPK, PPATK, dan instansi terkait," beber dia. 


Febri menambahkan, tudingan kepada Agus juga bukan barang baru untuk lembaga ad hoc yang didirikan pada 2002 itu. Sebab, selama 15 tahun perjalanannya, KPK kerap mendapat tudingan saat tengah mengusut kasus-kasus yang melibatkan banyak pesohor di Indonesia. 

Diketahui, saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang juga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, dengan kerugian mencapai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun. Selain itu, saat ini KPK juga tengah mengusut kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian yang diduga mencapai Rp3,7 triliun.

"KPK sudah punya sejarah panjang, ketika kita menangani kasus-kasus besar, maka tiba-tiba ada tuduhan, isu, atau tudingan terutama kepada pimpinan KPK," papar dia. 

Baru-baru ini ada dua tudingan yang ditujukan kepada Agus. Pertama tudingan soal keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus korupsi KTP-el. 

Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun dalam sebuah kesempatan mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan banyak data terkait dugaan keterlibatan Agus dalam proyek KTP-el. Salah satunya soal keterlibatan Agus dalam pembahasan proses pengadaan KTP-el dengan Kemendagri. 


Teranyar, Agus juga dituduh terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua LKPP pada 2015. Salah seorang anggota Pansus Arteria Dahlan menyebut, Agus diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. 

Arteria menyebut, dalam dugaan kasus ini, negara merugi hingga Rp22,4 miliar dari total nilai proyek Rp36,1 miliar. Kasus ini disebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.  


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved