Headlines News :
Home » » Sehari Setelah Bertemu Presiden di Istana, Langsung Kena OTT KPK

Sehari Setelah Bertemu Presiden di Istana, Langsung Kena OTT KPK

Written By Infobreakingnews on Kamis, 26 Oktober 2017 | 07.15

Taufiqurrahman masih cengngengesan walau kakinya melangkah memasuki penjara KPK
Jakarta, Info Breaking News - Dasar darah yang mengalir pada jiwanya adalah darah jahat sang korup, sehingga walaupun sudah diberi nasehat oleh Presiden sehari sebelumnya, eh malah tetap aja korup dam akhirnya terkena tertangkap KPK.
Begitu ironisnya tragedi yang memang diciptakan oleh Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang sama sekali  tak mengindahkan wejangan Pesiden Joko Widodo terkait bahaya korupsi. Politikus PDI Perjuangan itu ditangkap KPK sehari setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara. Mustinya nama yang identik kepada manusia soleh Taufiqurrahman itu tidak patut berlaku korup dan jahat terhadap nansib rakyat kecil.
 
Sama saja artinya bahwa orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk ini mencederai keseriusan Presiden memberantas korupsi. Dalam pertemuan itu, Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk tidak terjerumus dalam pusaran korupsi. Jokowi juga menyatakan tidak bisa menghentikan langkah KPK dalam memberantas korupsi melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dugaan sementara Taufiqurrahman melakukan tindak pidana suap di Kabupaten Nganjuk dan berlanjut di Jakarta. "Diamankan juga uang dalam bentuk mata uang rupiah," kata Febri kepada Info Breaking News, Kamis ( 26 Oktober 2017) di Gedung KPK Kuningan Jakarta.
 
Dari operasi senyap itu, sebanyak 15 orang diamankan. Mereka ditangkap di dua lokasi, Jakarta dan Nganjuk. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail total orang yang ditangkap di masing-masing lokasi tersebut.
 
Hasil penelusuran Info Breaking News, Taufiqurrahman sudah masuk daftar catatan hitam KPK. Dia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016.
 
Taufiqurrahman menjadi bupati selama dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018. Dia diduga terlibat kasus korupsi atas lima proyek yang berlangsung pada 2009. Proyek pembangunan jembatan Kedung Ingas dan proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk.


Kemudian, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
 
Namun, status tersangka Taufiqurrahman gugur setelah gugatan praperadilannya menang. KPK akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung. Namun belum lagi tuntas pengusutan sejumlah kasus yang dituduhkan itu kepadanya, sang Bupati yang juga merupakan politisi PDIP itu terkena OTT dan langsung dijebloskan kedalam sel penjara pengap yang tak ada pendingin AC apalagi bantal guling empuk kesekuaaannya. *** Emil Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved