Headlines News :
Home » » Diduga Bocor, KPK Gagal Tangkap Menangkap Novanto

Diduga Bocor, KPK Gagal Tangkap Menangkap Novanto

Written By Infobreakingnews on Kamis, 16 November 2017 | 06.02

Jakarta, Info Breaking News - Penyergapan mendadak untuk menagkap Setya Novanto ternyata sudah diduga oleh ketua DPR itu sehingga pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami gagal total membawa paksa Novanto untuk ditahan, hingga subuh bakhirnya penyidik KPK itu meninggalkan kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Mereka pergi membawa tiga tas jinjing berukuran besar, satu koper, dan satu set alat elektronik yang diduga sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).

Pantauan Info Breaking News, penyidik pergi dari kediaman Novanto, Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 02.40 WIB. Terhitung, tujuh jam penyidik berada di dalam kediaman Novanto.


Mereka pergi dengan menggunakan 10 mobil. Namun, tak ada satu pun penyidik yang berkomentar soal kedatangannya di kediaman Novanto.

Kehadiran penyidik ini diketahui untuk menangkap Novanto. Namun, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu tak ada di kediamannya.

Sebelum pergi, penyidik juga sempat menggeledah sejumlah tempat di kediaman Novanto. Mereka juga memeriksa kamera intai atau Closed Circuit Television (CCTV) di sebuah pos keamanan.


KPK sebelumnya kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.

Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari proyek KTP-el tersebut.

Tak hanya itu, Novanto dan Andi Narogong juga diduga mengatur proyek sejak proses penganggaran, hingga pengadaan e-KTP tersebut. Novanto dan Andi Narogong disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini sebesar Rp574,2 miliar.


KPK yakin bahwa Novanto masih berada di Indonesia, untuk itu KPK juga telah menyebarkan tim penyidiknya memburu sang ketum itu keberbagai tempat yang dicurigai.
Pengejaran ini merupakan tanda KPK bertekad akan segera menjebloska Novanto kesel tahanan yang dingin tanpa kasus empuk springbad.*** Emil Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved