Semarang, Info Breaking News - Kejahatan narkoba semakin menggila, tak memandang jabatan tak memandang kelas mana karena semata mata rasa tamak yang kerakusan akan uang segepok dengan mudah didapati tanpa keringat.
Hal ini terbukti dari kasus Kepala Rumah Tahanan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto,yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terkait kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Cahyono ditangkap oleh petugas gabungan BNN, Senin, 15 Januari 2018 di Purworejo.
"Yang bersangkutan ditangkap oleh petugas gabungan BNN dan BNN Provinsi Jawa Tengah tanpa perlawanan," kata Kepala Penindakan BNN Jateng, Suprinanto, kepada Info Breaking News, di Semarang Jawa Tengah.
Suprinanto menyatakan saat ini Cahyono sedang diperiksa intensif di kantor BNN Jateng. Cahyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sedang jalani pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Suprinanto tanpa menjelaskan detail pasal yang disangkakan kepada Cahyono.
Sebagai barang bukti, BNN sudah menyita uang ratusan juta yang diduga berasal dari Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai merupakan narapidana kasus narkotika yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota Direktorat Reserse, Narkotika, dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKP KW. AKP KW ditangkap atas kepemilikan sabu seberat satu gram oleh Paminal Polda Jateng pada Jumat, 1 Desember 2017 di sebuah rumah makan di Semarang.*** Yohanes Suroso.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !