Headlines News :
Home » » Hari Ini Jokowi Resmi Lantik Pejabat Negara yang Baru

Hari Ini Jokowi Resmi Lantik Pejabat Negara yang Baru

Written By Infobreakingnews on Rabu, 17 Januari 2018 | 14.08

Para pejabat negara yang baru dilantik (dari kiri ke kanan): Idrus Marham, Jenderal TNI (purn) Moeldoko, Agum Gumelar dan Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna 
Jakarta, Infobreakingnews - Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/1/2018) pagi melantik  sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta.

Pejabat negara pertama yang dilantik Presiden adalah kalangan menteri dan setingkat menteri.

Presiden melantik politisi Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Ia menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang saat ini berstatus sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2018. Saat ini, Idrus sendiri diketahui masih menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Pelantikan Idrus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 10p Tahun 2018 tentang Pengangkatan sebagai Menteri Sosial.

Presiden juga melantik Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 11p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga melantik Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum Hasyim Muzadi yang tutup usia beberapa waktu lalu. Pelantikan Agum didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Wantimpres.
Keppres pelantikan ketiga pejabat negara di atas dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

Pejabat negara lain yang juga ikut dilantik adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Presiden Jokowi melantik Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Diketahui, selepas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi, jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara mengalami kekosongan.

Presiden sekaligus menaikkan pangkat Yuyu dari Marsekal Madya menjadi Marsekal TNI melalui penyematan pangkat di pundak. Pelantikan Yuyu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 2TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAU.
Keppres pelantikan Yuyu tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Marsda TNI Trisno Hendradi.


Pelantikan keempat pejabat negara tersebut adalah dengan mengucapkan sumpah jabatan didampingi rohaniwan yang dipimpin langsung Presiden Jokowi. Menutup upacara pelantikan, Presiden Jokowi beserta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan segenap tamu undangan terlihat memberikan selamat kepada pejabat negara yang baru dilantik. ***Sam Bernas
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved