Headlines News :
Home » » KPK Nilai Setnov Masih Berkelit Selama Sidang

KPK Nilai Setnov Masih Berkelit Selama Sidang

Written By Infobreakingnews on Jumat, 26 Januari 2018 | 13.50


Jakarta, Infobreakingnews – Menanggapi permintaan Setya Novanto menjadi justice collaborator (JC), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut masih berkelit selama proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Sejauh ini yang kami lihat terdakwa justru masih berkelit dan mengatakan tidak ada penerimaan-penerimaan termasuk juga penerimaan jam tangan. Padahal, sejumlah saksi sudah mengatakan demikian," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Dijelaskan bahwa hal tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan hakim untuk menilai sejauh mana keseriusan terdakwa ingin menjadi JC karena status JC tidak bisa diberikan sembarangan.

"Memang harus sangat hati-hati untuk memberi status JC," ucap Febri.

Namun, Febri menyatakan bahwa belum terlambat jika mantan Ketua DPR RI itu mau membuka pihak-pihak lain atau mengetahui ada aktor lebih besar dalam perkara korupsi e-KTP.

“Kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor lebih besar untuk membuktikan yang bersangkutan bukan aktor utama, misalnya, itu silakan saja di buka. Dalam proses hukum tentu kami kroscek dan kami klarifikasi lebih lanjut," tuturnya.

Untuk diketahui bahwa seseorang yang mengajukan JC bukan lah pelaku utama dari kasus tersebut. Indikator selanjutnya untuk memberikan status JC bahwa terdakwa mengakui perbuatannya terlebih dahulu.


Novanto didakwa mendapat keuntungan 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Dalam perkara ini, Novanto didakwakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***Jerry Art
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved