Headlines News :
Home » » Merasa Difitnah, Gamawan: Saya Siap Dihukum Mati

Merasa Difitnah, Gamawan: Saya Siap Dihukum Mati

Written By Infobreakingnews on Senin, 29 Januari 2018 | 15.54


Jakarta, Infobreakingnews - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai partner Direktur Utama salah satu vendor proyek pengadaan e-KTP, PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
 
"Itu fitnah yang mulia. Saya siap dihukum mati," kata Gamawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/1/2018).
 
Gamawan mengaku ia baru sekali bertemu Paulus. Pertemuan tersebut ia sebutkan terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat pada 2007. Saat itu Paulus meresmikan penandatanganan kontrak dengan Dirut PLN di Padang.
 
"Hanya sekali itu. Tidak pernah ketemu lagi," katanya.

Ketika ditanya hakim apakah dirinya menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP, Gamawan lantang membantah. Ia mengaku tak menerima sepeserpun uang dari proyek bernilai Rp5,9 triliun itu.
 
"Satu sen pun saya tidak pernah. Demi Allah. Silakan buktikan kalau memang saya menerima," ujarnya.
 
Ia justru mengaku hidupnya semakin sulit sejak kemunculan kasus korupsi e-KTP. Sebab dirinya jadi terbawa-bawa kasus tersebut.
 
"Hidup saya sudah sengsara dua tahun ini. Tidur cuma tiga jam sehari," kata Gamawan. ***James Donald
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved