Jakarta,
Infobreakingnews - Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR Setya Novanto
menjalani pemeriksaan seperti yang sudah dijadwalkan oleh tim penyidik KPK pada
Senin (22/1/2018).
Deisti
diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan merintangi penyidikan yang menjerat
pengacara Fredrich Yunadi. Diketahui, Fredrich ditetapkan sebagai tersangka
lantaran diduga merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat
Novanto.
"Hari ini diagendakan
pemeriksaan kepada Deisti Astriani sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich
Yunadi)," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2018).
Dalam mengusut kasus ini,
tim penyidik juga akan memeriksa beberapa orang lainnya. Di antaranya ialah pengacara
Sandy Kurniawan yang merupakan anak buah Fredrich. Tak hanya itu, penyidik juga
bakal memeriksa Dirut Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), dr. Hafil
Budianto dan seorang dokter RSMPH Dr. Glen S. Dunda.
Seperti
halnya Deisti, ketiga orang ini juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi
berkas penyidikan dengan tersangka Fredrich Yunadi.
"Mereka
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata Febri. ***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !