Jakarta, Infobreakingnews - Dalam tulisannya di situs Asia
Times pekan lalu, wartawan senior John McBeth menyebut Joko
Widodo dan Jusuf Kalla berpeluang kembali bersama di Pemilu Presiden (Pilpres)
2019.
Kesulitan Jokowi dalam memilih cawapres yang dapat membantu mengamankan
pemilih tradisional Muslim dijadikan alasan mengapa John menilai keduanya akan
bersama lagi di Pemilu 2019 nanti. Kalla pun dianggap sebagai sosok yang tepat
karena dekat dengan umat Muslim.
Berbeda dengan John, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Udayana
Bali Jimmy Z Usfunan mengatakan bahwa peluang Kalla untuk kembali berduet
mendampingi Jokowi telah kandas.
"JK dengan Susilo Bambang Yudhoyono full 5 tahun,
dengan Jokowi 5 tahun. Berarti tak dimungkinkan lagi ketika maju cawapres
periode depan," kata Jimmy dihubungi, Selasa (13/2/2018).
Apalagi, kata Jimmy, pasal 7 Undang-Undang
Dasar 1945 telah jelas mengatur bahwa "Presiden dan Wakil Presiden memegang
jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan
yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.
"Jadi tak berarti dua kali masa jabatan itu dua kali
berturut-turut, itu keliru. Jadi mau berturut-turut atau tidak di dalam UU
sudah tak bisa. Sudah enggak mungkin dia jadi wapres satu paket dengan Jokowi
lagi," kata Jimmy.
Namun, Jimmy berkata kasusnya akan berbeda jika Kalla maju sebagai calon
presiden, maka hal itu masih dimungkinkan oleh UU.
"Jadi itu sudah jelas, dua kali masa jabatan, batas maksimal.
Artinya memang sudah tidak ada lagi kesempatan kecuali dia maju sebagai calon
presiden, tapi untuk wakil presiden enggak bisa," kata dia.
Tak berbeda, Pakar hukum Tata Negara, Refly Harun menegaskan bahwa Kalla
tak dimungkinkan lagi menjadi wakil bagi Jokowi di Pilpres mendatang.
"Kalau JK jadi wakil enggak bisa, sudah mentok, mau berturut-turut atau tidak berturut-turut, kalau sudah dua (masa jabatan) sudah tidak bisa lagi. Jelas konstitusi mengatakan dua periode," kata Refli.
Kecuali, kata Refli, jika Kalla tak menuntaskan dua periode masa
jabatannya sebagai wakil presiden atau dirinya maju sebagai calon presiden.
"Kecuali satu periode tak penuh. Seperti bu Megawati Soekarnoputri
kita masih berdebat. Apakah sudah menjalankan satu periode atau belum. Tapi
kalau pak JK sudah dan itu tak ada perdebatan. Yang dimungkinkan jadi
capres," kata dia. ***Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !