Jakarta, Info Breaking News - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik lebih jauh soal dugaan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Setya Novanto.
"Apakah betul-betul pencucian uang perlu kita kaji lagi, kita lakukan investigasi lagi," kata jaksa Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.
Basir mengatakan, saat ini proses persidangan masih fokus pada penyelesaian perkara korupsi KTP elektronik yang diduga melibatkan mantan ketua umum Partai Golkar itu. Oleh karena itu, dugaan pencucian uang Novanto dikesampingkan terlebih dulu.
Menurut dia, dugaan pencucian uang tersebut baru pendapat awal. Fakta-fakta yang muncul di persidangan juga belum terlalu matang.
"Kita masih fokus pembuktian. Jadi, soal uang kita belum nilai, karena kita belum mencermati sampai seberapa kuat kemungkinan adanya aspek pencucian uang di dalamnya," jelasnya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan, terungkap jika Novanto diduga melakukan pencucian uang. Hal tersebut dibeberkan oleh kurir Setya Novanto bernama Abdullah alias Wahab.
Abdullah sebelumnya mengaku beberapa kali diminta menukarkan uang ke tempat penukaran uang dari deposito Novanto dan dimasukkan ke rekening orang lain sekitar Rp2,5 miliar. Penukaran itu dilakukan di PT Inti Valuta Sukses dan beberapa tempat penukaran uang lainnya.
Uang Rupiah itu kemudian disetorkan tunai ke rekening milik Sekretaris Novanto, Kartika Wulandari. Abdullah juga mengaku memiliki rekening dolar Amerika dan dolar Singapura yang dibuka atas insiatifnya, lantaran berisiko membawa uang dengan jumlah banyak.
Abdullah juga pernah melakukan setor tunai di Bank Panin senilai Rp5 miliar pada sekitar 2014-2015. Selain itu, ia juga menukarkan uang dan memasukkan ke rekening lain, Abdullah juga kadang mengirimkan uang ke rekening putra Novanto, Rheza Herwindo yang berada di Amerika Serikat sekitar USD2.000 hingga USD5.000.
Jaksa pun mengendus adanya pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR RI itu. "Keterangan saudara menambah daftar panjang perputaran uang di sidang ini. Saya kok mencium bau-bau pencucian uang," kata jaksa Abdul Basir.
Jaksa pun mengaku mengantongi sejumlah rekening koran yang menunjukkan pencairan deposito Novanto. Hasil pencairan itu tidak dimasukan ke tabungan Novanto, melainkan dialirkan ke rekening milik Wulan.*** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !