Jakarta, Infobreakingnews - Ketua tim kuasa hukum Setya
Novanto, Maqdir Ismail, menganggap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencederai
kehormatan profesi advokat.
Ia menilai laporan mantan Presiden RI terhadap salah
satu kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya
seharusnya bisa diselesaikan di dewan kode etik profesi.
"Bagaimanapun juga ini sekali lagi kehormatan profesi. Saya juga enggak mau kehormatan profesi ini dinistakan oleh semua orang," tegas Maqdir, Rabu (7/2/2018).
"Bagaimanapun juga ini sekali lagi kehormatan profesi. Saya juga enggak mau kehormatan profesi ini dinistakan oleh semua orang," tegas Maqdir, Rabu (7/2/2018).
Maqdir mengungkapkan seorang mantan presiden
seharusnya bisa menjelaskan duduk perkara secara teknis mulai dari proses
pengadaan KTP berbasis elektronik ketimbang melapor ke polisi. Apalagi, SBY adalah
yang bertanggung jawab mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) pengadaaan e-KTP.
Maqdir mengatakan, SBY juga semestinya menelaskan soal panitia pengadaan hingga panitia pengarah yang ditunjuk berdasarkan Keppres.
"Saya kira menurut hemat saya Pak SBY sebagai mantan presiden akan lebih bersikap arif dalam persoalan ini," ucap dia.
Maqdir mengatakan, SBY juga semestinya menelaskan soal panitia pengadaan hingga panitia pengarah yang ditunjuk berdasarkan Keppres.
"Saya kira menurut hemat saya Pak SBY sebagai mantan presiden akan lebih bersikap arif dalam persoalan ini," ucap dia.
Diketahui, Presiden ke-6 Indonesia SBY resmi melaporkan
kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya atas pernyataannya terkait keterlibatan
SBY dalam kasus korupsi e-KTP yang dianggap fitnah.
Kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahaean, menilai pernyataan
Firman di luar persidangan soal kesaksian mantan politikus Partai Demokrat
Mirwan Amir telah menggiring opini. Padahal, Mirwan tak berkata demikian di
persidangan.
"Mirwan Amir tak pernah bilang tokoh besar, orang besar, dan intervensi. Tak ada itu di persidangan. Tetapi kemudian Firman Wijaya di media bilang ada tokoh besar, orang besar, dan mengaitkannya dengan pemenang Pemilu 2009. Kami menilai itu arahnya ke Pak SBY. Ini yang kita nilai pencemaran nama baik dan fitnah," jelas Ferdinand. ***James Donald
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !