Jakarta,
Infobreakingnews – Demi mempermudah para pengemudi taksi online maupun
konvensional, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan Ditlantas
Polda Metro Jaya menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum kolektif
se-Jabodetabek di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.
Menteri
Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembuatan SIM A umum
bersubsidi biaya yang dipungut hanya sebesar Rp 100 ribu. Tidak ada biaya
tambahan selain yang telah ditetapkan tersebut.
"Pajak negara bukan pajak (PNBP) Rp 175 ribu, biaya lain Rp
50 ribu dan yang Rp 125 ribu ditanggung CSR dan Kemenhub, kita hanya kenakan Rp
100 ribu," kata Budi di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta
Pusat, Minggu (25/2/2018).
Melihat
antusiasme masyarakat, Budi juga menyatakan akan menggelar program ini dalam
tahap dua. Program ini juga akan diselenggarakan di beberapa kota besar
lainnya, seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan hingga
Pekanbaru.
Tak hanya program SIM A
umum bersubsidi, Budi juga menambahkan akan ada program uji kendaraan motor
berkala atau KIR secara gratis.
"Minggu
depan akan kita lakukan di seluruh Indonesia. Kita melihat antusiasme
hari ini membuat saya terharu," tutur Budi. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !