Jakarta, Infobreakingnews – Setya Novanto
mengakui dirinya memiliki saham pada salah satu perusahaan peserta lelang
proyek pengadaan e-KTP.
"Kantor itu memang sudah ada sejak 2009 dan PT Mondialindo itu
memang sudah lama di sana. Sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum
ada di Menara Imperium," ujar Setya Novanto dalam persidangan di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Novanto yang sebelumnya tidak mengakui kepemilikan saham tersebut kini mengungkapkan bahwa ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium,
Kuningan, Jakarta, pernah digunakan sebagai alamat kantor PT Mondialindo. Ruang
kantor tersebut awalnya dimiliki Novanto. Namun, menurut Novanto, ruangan kantor itu telah dijual kepada pihak
lain.
"Tapi perlu saya sampaikan bahwa di tahun 2003, itu sudah kami jual
ke Pak Heru Taher dan Pak Deniarto yang juga di PT Mondialindo," kata
Novanto.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Murakabi
Sejahtera, Deniarto Suhartono, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin
(6/11/2017), menyatakan, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo.
PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek
e-KTP. PT Murakabi dan PT Mondialindo keduanya sama-sama berkantor di Lantai 27
Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Selain itu, diketahui bahwa putra Novanto, Rheza Herwindo memiliki saham
di PT Mondialindo, selain istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Sementara itu, putri Novanto, Dwinna Michaela, diketahui juga memiliki
saham di PT Murakabi bersama sang keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
***Jerry Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !