Jakarta, Infobreakingnews – Menanggapi kabar beredarnya
produk suplemen makanan dan vitamin yang mengandung DNA babi, Badan POM RI
mengimbau masyarakat tak khawatir karena produk tersebut telah ditarik dari
pasaran.
BPOM telah meminta PT Pharos Indonesia menarik produk suplemen makanan Viostin DS dari pasaran. Pasalnya, berdasarkan hasil pengujian sampel uji rujuk, produk itu terbukti mengandung DNA babi. Hal itu ditegaskan BPOM dalam situs resminya bpom.go.id
Uji sampel dilakukan sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel uji rujuk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.
Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.
BPOM telah meminta PT Pharos Indonesia menarik produk suplemen makanan Viostin DS dari pasaran. Pasalnya, berdasarkan hasil pengujian sampel uji rujuk, produk itu terbukti mengandung DNA babi. Hal itu ditegaskan BPOM dalam situs resminya bpom.go.id
Uji sampel dilakukan sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel uji rujuk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.
Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.
Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia
dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi
produk dengan nomor bets tersebut.
PT Pharos Indonesia sendiri telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi. ***Elsyanti
PT Pharos Indonesia sendiri telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi. ***Elsyanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !