Jakarta,
Infobreakingnews – Terdakwa kasus proyek pengadaan KTP berbasis elektronik
(e-KTP), Setya Novanto mengaku tak ingin ambil pusing terkait dengan kesaksian
Nazaruddin di persidangan. Ia menilai mantan bendahara fraksi partai Demokrat
tersebut ialah sosok yang penuh dengan kebohongan.
Nazaruddin hari ini, Senin (19/2/2018) dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazar merupakan salah satu pihak yang sempat membeberkan keterlibatan Novanto dalam perkara ini.
Nazaruddin hari ini, Senin (19/2/2018) dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazar merupakan salah satu pihak yang sempat membeberkan keterlibatan Novanto dalam perkara ini.
"Kan
kita tahu Nazaruddin itu biasa, palsu-palsu. Kita lihat perkembangannya
nanti," kata Novanto sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam sidang, Novanto tidak akan bertanya apa pun pada Nazaruddin. Dia menganggap keterangan tidak diperlukan.
"(Nazaruddin) banyak bohongnya," singkat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Dalam sidang, Novanto tidak akan bertanya apa pun pada Nazaruddin. Dia menganggap keterangan tidak diperlukan.
"(Nazaruddin) banyak bohongnya," singkat mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Novanto
mengaku keterangan pihak lain dalam persidangan hari ini jauh lebih penting.
Salah satunya, keterangan dari Melchias Markus Mekeng selaku mantan Ketua Badan
Anggaran.
"Ada orang Banggar juga, penting itu," tutur dia.
Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi. Selain Nazaruddin dan Mekeng, jaksa juga menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo. Tidak hanya dari kalangan legislatif, jaksa turut menghadirkan Pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung, Eks Dirut PT Sucofindo Arief Safari, Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri Yani Kurniati.
Kepala Keuangan PNRI Indri Mardiani, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan, dan Mantan Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting juga melengkapi daftar nama saksi pada persidangan kali ini. ***James Donald
"Ada orang Banggar juga, penting itu," tutur dia.
Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi. Selain Nazaruddin dan Mekeng, jaksa juga menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo. Tidak hanya dari kalangan legislatif, jaksa turut menghadirkan Pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung, Eks Dirut PT Sucofindo Arief Safari, Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri Yani Kurniati.
Kepala Keuangan PNRI Indri Mardiani, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan, dan Mantan Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting juga melengkapi daftar nama saksi pada persidangan kali ini. ***James Donald
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !