Jakarta, Infobreakingnews - Sebagai anak
perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) (IPC), PT Pelabuhan Tanjung
Priok (PTP) terus meningkatkan pelayanan. Sebagai wujud nyata PTP baru
saja meresmikan Billing Center di
Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Senin (19/2/2018).
Billing Center adalah fasilitas yang disediakan PTP
sebagai lokasi pelayanan administrasi sekaligus pembayaran jasa kepelabuhanan
yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi dan terpusat di satu area. Fasilitas
ini diresmikan oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan
Indonesia II (Persero), Saptono R. Irianto, serta turut hadir jajaran Direksi
IPC Group, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan, dan perwakilan pengguna jasa.
Selaras dengan penerapan program Integrated Billing System (IBS) yang digagas Kementerian BUMN, Billing Center adalah bentuk upaya
korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang
terpusat di satu lokasi. Billing Center memfasilitasi pelayanan administrasi untuk
proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar muat dan receiving/delivery
yang dijalankan secara terpadu, online, dan cashless sehingga tercipta sistem
pelayanan yang terpadu dan efisien.
Diresmikannya fasilitas Billing Center di Pelabuhan Tanjung
Priok selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transaksi di
Pelabuhan Tanjung Priok juga untuk mempermudah pembayaran jasa kepelabuhanan
dengan penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless).
Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari
penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) di tahun
2016 antara IPC dengan enam bank; 3 (tiga) bank BUMN dan 3 (tiga) bank Swasta
tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management.
Proses pembayaran pada Billing Center dilakukan dengan
menerapkan sistem pembayaran non – tunai (Cashless) melalui penggunaan kartu
debit EDC (Electronic Data Capture) dari bank – bank yang bekerjasama dengan
PTP yaitu, Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan
melalui transfer online via ATM. Sistem Cashless tersebut telah memberikan
dampak positif bagi pengguna jasa, yaitu mempercepat dan memudahkan pembayaran
jasa kepelabuhanan.
“Dengan diresmikannya Billing Center
ini, dapat mempermudah sekaligus mempercepat nya pelayanan administrasi dan
pembayaran jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok. IPC tidak berhenti
untuk melakukan pengembangan dan inovasi sehingga Billing Center
diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada pengguna jasa secara on-line
sehingga akan didapatkan sistem pelayanan yang terpadu dan efisien,” ujar
Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC Saptono R. Irianto.
Fasilitas CFS Center
Selain peresmian Billing Center, IPC juga terus melakukan optimalisasi layanan
kepelabuhanan yang diwujudkan dalam pembuatan CFS Center. CFS Center merupakan
fasilitas yang ditujukan untuk memberikan pilihan dan kemudahan bagi pengguna
jasa dalam bertransaksi serta transparansi dalam hal biaya yang dikeluarkan.
Dengan integrasi tiga pusat konsolidasi
kargo atau Container Freight Station (CFS)
di Pelabuhan Tanjung Priok, IPC optimis bahwa volume penanganan container LCL
akan terus meningkat. Hal ini terlihat sejak dibuka pada 20 November 2017,
volume transaksi mengalami lonjakan yang signifikan.
Integrasi CFS juga bakal diterapkan di
pelabuhan lain yang masih dalam wilayah kerja IPC. CFS hadir agar proses
pelayanan menjadi ringkas dan sederhana sehingga menjadi efisien bagi pengguna
jasa, dimana integrasi CFS mencakup manajemen data pelanggan, CFS booking
service, layanan nota, pembayaran elektronik, tracking kargo dan customer care.
Selain iystem layanan CFS yang sudah
berjalan online dan beroperasi 24/7, kedepannya, sistem layanan CFS akan terus
disempurnakan dan ditambah fitur baru seperti multi channel payment serta
invoice langsung ke pemilik barang/consignee. ***Dewi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !