Headlines News :
Home » » 11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan

11 Jemaah First Travel Akan Bersaksi di Pengadilan

Written By Infobreakingnews on Senin, 12 Maret 2018 | 08.19

Jakarta, Info Breaking News - Hari ini Senin, (12/3) Ketiga bos First Travel (FT) Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan kembali dijadwalkan melakukan persidangai. Sebanyak 11 saksi calon jemaah akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Depok.

"Agenda hari ini Senin (12/3) masih pemeriksaan calon jamaah 11 orang, kita akan dahulukan dan akomodir keterangan para jemaah terlebih dahulu," kata Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman. 


Di persidangan sebelumnya para agen First Travel telah bersaksi. Para agen mengaku diberi pelatihan seminar keagenan yang isinya memperlihatkan kesuksesan FT dan juga menawarkan keuntungan. Agen dijanjikan mendapat fee atau bonus Rp 200 ribu per jemaah yang berhasil digaetnya.

Ketiga terdakwa dalam dakwaan dan kesaksian para saksi didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dana umrah. Sebanyak 63.310 calon jemaah yang telah membayar lunas tidak diberangkatkan.

Akibatnya, total kerugian yang diterima para calon jemaah mencapai Rp 1 triliun. Hingga saat ini dari keterangan para agen, First Travel belum ada upaya refund dari ketiga terdakwa untuk mengembalikan total kerugian calon jemaah tersebut.

Selain penipuan dan penggelapan, ketiga terdakwa juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara mengalihkan uang ke beberapa rekening yang dibuat. Uang yang dialihkan tersebut digunakan oleh ketiga terdakwa untuk membeli sederet aset. *** Ira Maya.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved