Headlines News :
Home » » Alumni STT Setia Minta Keadilan Terkait Ijazah Palsu

Alumni STT Setia Minta Keadilan Terkait Ijazah Palsu

Written By Infobreakingnews on Kamis, 15 Maret 2018 | 14.40

Jakarta, Info breaking News Pengadilan Negeri JakartaTimur yang mengadili perkara pidana pemalsuan ijasah atas nama terdakwa Mattheus Mangontang STH dan terdakwa Ernawati Simbolon selaku Rektor dan Direktur perguruan tinggi STT Setia dengan nomor perkara Nomor100/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim

Agenda sidang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asnawi SH dan Handri SH menghadirkan 3 orang saksi.   Sinta Tolles, Susana Kalli dan Willem Frans Ansyanay SH kehadapan Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon SH, Dwi Dayanto SH dan Suhaemi SH, Rabu (14/3).

Dalam kesaksian Sinta Tolles ,Susan Kalli dan Willem Frans keterangannya menyatakan. Bahwa mahasiswa tahun ajaran antara 2003-2010 tidak terdaftar DIKTI dan dinyatakan palsu. Mahasiswa yang berjumlah 659 orang yang diploma 2 jurusan pendidikan guru agama SD,SMP tidak diterima masuk jadi CPNS.  Saksi Susan dan Shanti yg sudah ikut test CPNS dan nyatakan lulus akhirnya dibatalkan dikarenakan ijazahnya tidak terdaftar di DIKTI

Sidang yang dihadiri ratusan alumni STT Setia hampir bentrok dengan mahasiswa STT Setia yang pro dengan terdakwa Rektor tersebut

Sidang dikawal oleh jajaran POLRES Jakarta Timur berjalan aman terkendal dilanjutkan tanggal 21/3 yang akan datang. *** Paulina.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved