Pages

Selasa, 20 Maret 2018

Begini Kisah Pelaku Skimming yang Perdaya Warga Indonesia demi Perlancar Aksinya

Pihak Kepolisian saat sedang mengamankan seorang tersangka pelaku skimming
asal Bulgaria bernama Baltov Kaloyan Vasilev.
Jakarta, Infobreakingnews – Tercatat lima warga Negara asing (WNA) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas kejahatan perbankan dengan modus skimming.

Mereka diduga telah memperdaya beberapa warga Indonesia demi melancarkan aksi criminal tersebut. Kepolisian      menyebutkan mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan sementara atau visa turis.

"Mereka masuk Indonesia pakai visa turis. Dalam hal ini yang bersangkutan sudah punya rencana (kejahatan) dari negara sana untuk skimming di Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Argo mengungkapkan saat tiba di Indonesia mereka segera merekrut warga yang kemudian dimanfaatkan sebagai penerjemah.

"Maksudnya jadi EO. Misalnya lokasinya di Indonesia mana saja. Dia yang kasih info," ujarnya.

Dengan adanya kasus itu, kepolisian berharap agar warga lebih berhati-hati dengan keberadaan WNA. Hal ini tidak lain sebagai pencegahan demi menghindari terjadinya tindakan pidana.

"Jadi WNI yang kenalan sama WNA Asing Eropa Timur untuk hati-hati selektif dalam sahabatan, jangan sampai terbawa kegiatan orang asing itu," pungkas Argo. ***Siswo Pramono





Tidak ada komentar:

Posting Komentar