Headlines News :
Home » » Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Heran

Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Heran

Written By Infobreakingnews on Selasa, 13 Maret 2018 | 14.51



Jakarta, Infobreakingnews – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku heran setelah ia beserta rekannya Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang "Ahokers", sebutan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ya, saya baca juga, tapi kan lucu itu, saudara Fahri men-tweet berita dari sebuah institusi pers yang established... Saudara Fahri me-retweet itu dan saya juga. Sumbernya jelas," ungkap Fadli saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Adalah Muhammad Rizki yang melaporkan Fadli dan Fahri pada Senin (12/3/2018). Keduanya dinilai melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rizki sendiri adalah kerabat dari Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang sebelumnya dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Rizki sendiri menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukumnya.

Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menyebutkan pihaknya akan bertindak sebagai pendamping Rizki dalam melaporkan Fadli dan Fahri.

"Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Muhammad Zakir Rasyidin, seorang anggota Cyber Indonesia yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizki menyebutkan laporan tersebut didasarkan unggahan di akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah. Ia menambahkan, media online tersebut telah meminta maaf dan meralat pemberitaannya.

"Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," kata Zakir.

Pihaknya turut melaporkan Fadli karena politisi Gerindra tersebut me-retweet postingan Fahri.

"Karena saya ingin mengklarifikasi, Pak Husin ini adalah saksi pelaporan hari ini. Beliau adalah orang yang dilaporkan FZ di Bareskrim. Katanya beliau diduga menyebarkan hoaks, padahal beliau me-retweet postingan di Twitter, posisinya juga sama dengan FZ. Kami laporkan karena FZ me-retweet sama dengan waktu FZ melaporkan Pak Husein," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Fadli menyebut klarifikasi yang telah dikeluarkan media online tersebut karena berita yang ditayangkan mengandung kesalahan, membuat persoalan tersebut dianggap selesai.

Ia kemudian mempertanyakan di mana letak penyebaran hoaks yang ia lakukan bersama Fahri Hamzah.

"Terus di mana menyebarkan hoaksnya?" ujarnya. 

Menurut Fadli, pelaporan tersebut bisa saja dilakukan apabila dirinya dan Fahri memang menyebarkan hoaks dari situs pemberitaan tak resmi atau abal-abal.

"Saya kira itu salah paham aja, kalau menyebarkan dari situs abal-abal itu lain. Jadi nanti malah itu tuduhan kepada saya bisa saya tuduh balik juga," ujarnya. ***Siswo Pramono

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved