Jakarta,
Infobreakingnews – Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM
Mochammad Choirul Anam menilai perlu adanya peningkatan dalam hukuman pidana
terhadap para pelaku ujaran kebencian terlebih menjelang digelarnya Pilkada
Serentak 2018 serta Pemilu 2019.
Hal tersebut ia ungkapkan
karena ujaran kebencian dinilai bisa menimbulkan kerusakan yang akan sulit
dihentikan, terlebih jika negara tak memiliki penegakkan hukum yang kuat.
Choirul menyebut sejumlah
konflik yang bernuansa agama dan ras menjadi bukti bahwa ujaran kebencian bisa
berujung pada konflik yang tak terkendali.
"Penanganan
ujaran kebencian harus berdiri sendiri. Seperti KPK yang tutup mata dengan
agenda pemilu mau (calon) terpilih apa enggak, kalau kena kasus korupsi ya
tetap saja diproses. Nah harusnya penanganan ujaran kebencian seperti
itu," ungkap Choirul saat dalam sebuah acara diskusi di
Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Berkaca pada efek ujaran
kebencian yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Obor Rakyat pada Pilpres 2014
yang lalu, Choirul menyebut penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran ujaran
kebencian harus memberi efek jera. Pasalnya, ia menilai hukuman yang saat itu
diberikan kepada Obor Rakyat masih cenderung ringan.
Lebih lanjut Choirul juga
meminta agar aparat hukum mampu memaksimalkan infrastruktur hukumnya dalam
menghadapi pelaku ujaran kebencian.
Ia juga berharap agar Polri
melalui kinerja Bhayangkara Pembina Kamtibnas mampu lebih lagi membina
masyarakat terkait dengan risiko hukum dan pentingnya menghindari kegiatan yang
menimbulkan kebencian serta hoaks.
"Polri
juga harus meningkatkan patroli sibernya dengan penindakan hukum yang kuat,"
kata dia.
Meski begitu, diakui oleh Choirul dirinya sangat
mengapresiasi aksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam membentuk Satuan Tugas
Nusantara. Satgas ini diharapkan bisa meredam permainan isu-isu yang bisa
memancing konflik selama proses pemilihan.
Choirul menegaskan, unsur jujur, adil, dan transparan
dalam pelaksanaan pemilihan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 tidak
cukup, melainkan juga harus jauh dari ujaran kebencian. ***Ardiansyah Harahap
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !