Komisioner KPU Hasyim Asyari |
Jakarta, Infobreakingnews - Komisioner
KPU Hasyim Asyari mengungkapkan ke depannya akan ada larangan tersendiri bagi
mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif.
Larangan tersebut rencananya akan
dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Nanti
akan kita masukkan juga aturan, yang sebenarnya di UU tidak ada, mantan
narapidana kasus korupsi dilarang nyaleg, di PKPU pencalonan caleg mau kita
masukkan. Iya pertama kali," kata Hasyim yang ditemui di Gedung KPU,
Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Hasyim
menilai mantan narapidana korupsi tidak layak diberi kesempatan menjadi wakil
rakyat karena seorang yang telah diberi amanah dan melakukan korupsi sudah pasti
memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang. Dengan kata lain ia sudah berkhianat
dengan jabatan yang diberikan.
"Koruptor itu pasti
menyalahgunakan wewenang, orang yang sudah menyalahgunakan wewenang itu
mengkhianati, orang yang sudah berkhianat kepada jabatannya, kepada negara,
kepada sumpah jabatannya. Orang yang sudah berkhianat kepada jabatannya tidak
layak menduduki jabatan publik lagi, tidak layak menduduik jabatan kenegaraan
lagi, itu akan kita atur," ucap Hasyim.
Peraturan baru KPU tersebut,
menurut Hasyim, dibuat agar ke depannya masyarakat memiliki wakil rakyat yang
bersih dari korupsi.
Lebih lanjut Hasyim juga menyebut
partai turut memiliki andil dalam melahirkan calon-calon wakil rakyat yang
berintegritas. Karenanya dalam proses rekrutmen parpol diharapkan dapat lebih
selektif.
"Yes, partai harus
selektif. Kalau ada penolakan ini, berarti termasuk bagian yang tidak mau
bersih," kata Hasyim.
Tidak samai di situ, rencananya di
dalam PKPU calon legislatif juga wajib untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Caleg di semua
tingkatan, semuanya harus menyerahkan LHKPN, nanti mereka menyerahkan surat,
bahwa sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Itu nanti jadi dokumen yang harus
disertakan ketika pencalonan. Termasuk caleg juga bebas narkoba," tutur
Hasyim. ***Siswo Pramono
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !