"Jadi tim ini akan
menghasilkan rekomendasi dalam tiga bulan ke depan dan disampaikan kepada
insititusi terkait, KPK ya KPK, Polri ya ke Polri," kata Komisioner Komnas
HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary Menteng,
Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Kasus
ini dinilai telah menyedot perhatian masyarakat sehingga sudah sepatutnya
mengundang elemen publik bergabung dalam tim. Karena itu dalam tim ini
bergabung sejumlah nama dari beragam latar belakang dan profesi, antara lain
Franz Magnis Suseno, Prof Abdul Munir, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanto. Dari
Komisioner Komnas HAM sendiri ada Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati
Moniaga, dan juga Choirul Anam.
Lantaran
sifatnya yang berupa rekomendasi, Komnas HAM mengaku tidak memiliki
kewenangan lebih. Terlebih hingga kini Presiden pun belum merespons desakan
untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Jadi rekomendasi
Komas HAM sewajarnya ditaati pemerintah, tapi ini tergantung political
will pemerintah sendiri ya," jelas Sandrayati Moniaga,
Komisioner HAM yang dipilih menjadi ketua tim.
Dijelaskan, Komnas HAM
bergerak membentuk tim ini atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,
khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan guna mendorong
percepatan penanganan kasus.
Diketahui
sebelumnya KPK menyebut pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) merupakan
kebijakan politik Presiden Jokowi. Namun, hingga saat ini KPK mengaku masih menunggu
keputusan Jokowi terkait pembentukan tim untuk mengungkap penyerang air keras
Novel Baswedan tersebut.
"KPK saya kira
sederhana saja, kita tunggu saja bagaimana pilihan atau kebijakan politik yang
akan diambil oleh Presiden. Apakah membentuk TGPF untuk mendukung Polri atau
tetap akan menunggu proses yang berjalan saat ini," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin 26 Februari 2018.
Menurut dia, hingga kini
Jokowi masih mempercayakan Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel
Baswedan. Kendati begitu, Febri menuturkan yang menjadi target lembaga
antirasuah saat ini adalah penyerang ditemukan.
"Saya kira bukan
domain KPK untuk percaya atau tidak percaya. Ini soal apakah sikap, pilihan,
atau kebijakan politik akan diambil atau tidak," ucap dia. ***Siswo
Pramono
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !