Headlines News :
Home » » KPK Fokuskan Pertajam Bukti Keterlibatan Ketua Fraksi DPR Terkait E-KTP

KPK Fokuskan Pertajam Bukti Keterlibatan Ketua Fraksi DPR Terkait E-KTP

Written By Infobreakingnews on Jumat, 02 Maret 2018 | 12.37



Jakarta, InfobreakingnewsKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan diri dalam memperkuat bukti-bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP termasuk di dalamnya adalah keterlibatan para Ketua Fraksi DPR periode 2009-2014 yang disebut-sebut turut kecipratan aliran dana dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Dalam surat dakwaan terhadap dua pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto disebutkan proyek pengadaan e-KTP kala itu dikuasai oleh tiga partai besar, yaitu Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketiganya bahkan ikut menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Partai Golkar diperkaya sebesar Rp 150 miliar, Partai Demokrat Rp 150 miliar dan PDIP senilai Rp 80 miliar.
"Jadi penyelidik atau penyidik akan melihat sejauh mana peran setiap orang bukan sekedar disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (1/3/2018).
Saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga menyebut seluruh Ketua Fraksi di DPR saat itu menerima aliran dana dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Saut mengatakan pihaknya akan terus menggali tiap fakta yang muncul di persidangan dan akan mempertajamnya dengan bukti-bukti yang kuat. Hal itu termasuk mengenai kesaksian Nazaruddin mengenai aliran dana kepada para ketua fraksi ini.
Diketahui, saat proyek e-KTP bergulir Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, sementara Ketua Fraksi PDIP saat itu dijabat Puan Maharani, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum yang digantikan oleh Jafar Hapsah.
"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," kata Saut.
Jafar Hapsah sendiri sudah mengakui menerima fee dari proyek e-KTP sekira Rp1 miliar. Sementara, Setya Novanto sudah menjadi terdakwa. Namun, hingga kini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Puan Maharani. ***Winda Syarief

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved