Jakarta, Infobreakingnews – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengaku pihaknya siap untuk menggelar persidangan setiap hari
mulai pekan depan terkait kasus dugaan
korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto sesuai dengan perintah dari
hakim Pengadilan Tipikor.
Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan KPK
sudah menyiapkan bukti-bukti mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan
Setnov.
"Terkait dengan sidang yang akan dilakukan setiap hari, KPK tentu
siap ya, dan JPU KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti
akan dihadirkan di persidangan," ungkap Febri saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
Hingga saat ini, KPK belum memutuskan status justice collaborator(JC)
yang diajukan Novanto. Febri menjelaskan pihaknya masih mengkaji apakah Setya
Novanto berhak dijadikan JC atau tidak berdasarkan setiap keterangan Setya Novanto,
baik dalam persidangan maupun di penyidikan tersangka e-KTP lainnya.
"Keputusannya nanti disampaikan pada 22
Maret 2018, kalau tuntutan jadi dibacakan pada saat itu, karena ini tahapan
yang standar saya kira kalau mengacu surat edaran MA," kata Febri.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan agar
persidangan Setya Novanto digelar setiap hari mulai pekan depan mengingat banyaknya
jumlah saksi dan masa penahanan Novanto dalam masa proses hukum yang akan
segera berakhir. ***Deviane
Tidak ada komentar:
Posting Komentar