Pages

Kamis, 08 Maret 2018

Lindungi Pemilih, KPK Diminta Umumkan Calon Kepala Daerah yang Bermasalah



Jakarta, InfobreakingnewsKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang 90 persen berpotensi sebagai tersangka.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya blunder serta munculnya spekulasi di masyarakat terkait para calon kepala daerah yang nantinya akan memimpin daerah mereka.
"Sudah semestinya KPK mengumumkan nama-nama mereka yang sudah hampir pasti akan jadi tersangka itu atau plihan lainnya KPK mempercepat proses hukum atas nama-nama itu," ujar Titi di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Titi menjelaskan pengumuman ini dilakukan demi melindungi pemilih agar tidak menjadi korban salah pilih dalam Pilkada. Apalagi, kata dia pemilih mempunyai hak untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait para calon kepala daerah.
"Selain itu, agar para calon bermasalah itu juga tidak bermanuver dengan membangun strategi seolah-olah sebagai pihak yang dizalimi dan dikriminalisasi. Padahal, kenyataan memang mereka bermasalah," ungkapnya.
KPK juga dituntut harus memberikan kepastian atas nama-nama calon bermasalah tersebut agar tetap menjaga animo dan semangat masyarakat untuk tetap percaya pada proses pemilu dan menggunakan hak pilihnya.
“Jangan sampai masyarakat jadi skeptis pada pilkada karena menganggap pilkada penuh masalah dan tidak menawarkan prospek perubahan akibat hadirnya calon-calon bermasalah,” tandasnya.
Menurut Titi pemilih harus diselamatkan dari kemungkinan memilih orang yang bermasalah. Untuk itu, penting bagi KPK segera mengumumkan nama-nama calon yang bermasalah tersebut.
Lebih lanjut, Titi menilai kerja sama antara lembaga negara terkait sudah mulai menampakkan hasilnya untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. Ia juga berharap agar kerja sama ini terus ditingkatkan agar mencegah pilkada menghasilkan kepala daerah yang bermasalah.
"Koordinasi dan kerja sama antara KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya perlu diperkuat dan ditingkatkan agar pilkada dan hasilnya sungguh-sungguh sesuatu yang membawa perubahan," tutupnya. ***Samuel Art

Tidak ada komentar:

Posting Komentar