Freiburg, Jerman ; Info Breaking News - Seorang Migran asal Afghanistan di Jerman telah terbukti memperkosa dan membunuh seorang mahasiswi kedokteran berusia 19 tahun dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang memicu perdebatan tentang kebijakan imigrasi negara itu.
Kantor berita dpa, Kamis (22/3) melaporkan bahwa pengadilan negeri Freiburg memutuskan Hussein K. , termasuk membahayakan, sehingga dia harus mendekam di balik jeruji besi seumur hidup.
Dalam persidangannya K., yang nama belakangnya dirahasiakan sesuai dengan undang-undang privasi di negara itu, bersaksi dia menarik Maria Ladenburger dari sepedanya pada suatu hari Oktober 2016, memperkosanya dan membuangnya dalam keadaan tidak sadar ke sungai, di mana korban tenggelam.
Khavari yang masuk Jerman pada tahun 2015, mengklaim dia berusia 18 tahun pada saat kejahatan. Laporan para ahli dan pernyataan para saksi menyebutkan usia Hussein K ketika itu 22 tahun.
Seorang perwira polisi mengatakan kepada pengadilan bahwa ponsel dan akun media sosial Khavari mengatakan dia sudah lama tinggal di Iran.
Khavari dikirim tinggal bersama keluarga angkat Jerman, di kota yang indah di tepi Black Forest. Belajar di sekolah setempat, belajar bahasa Jerman, dan menerima tunjangan negara.
Setelah penangkapannya muncul fakta dia telah melakukan kejahatan kekerasan pada Mei 2013 di Yunani. Di sana, dia mendorong seorang wanita dari tebing di pulau Corfu, korbannya terluka parah.
Dia dijatuhi hukuman pada Februari 2014 hingga 10 tahun penjara karena percobaan pembunuhan. Tetapi diberikan pembebasan bersyarat dari penjara Yunani yang penuh sesak pada Oktober 2015.
Dia melarikan diri melalui Austria ke Jerman, di mana pihak berwenang tidak tahu tentang masa lalu kriminalnya karena Yunani hanya mengeluarkan surat perintah nasional. Tidak ada kecocokan yang terdeteksi di basis data Uni Eropa untuk para pencari suaka.
Khavari awalnya diadili sebagai pelaku remaja, tetapi jaksa telah mengajukan pendapat ahli yang memperkirakan dia berusia lebih dari 21 tahun.
Desember lalu, Kathrin Schenk (Hakim Ketua) melacak telepon di ponsel Khavari dan menghubungi ayahnya, yang memberi tahu melalui seorang penerjemah bahwa Khavari dulu tinggal di Iran.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !