Pendeta yang dihadirkan dalam Sidang |
Jakarta, Info Breaking News - Hari ini Sidang perceraian mantan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan berlanjut di
Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya yakni pemeriksaan saksi dari pihak
Ahok.
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (28/3), dua saksi dihadirkan.
Pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan kedua saksi yang
dihadirkan adalah staf Ahok bernama Ririn dan Nael. Fifi menyebut, dalam
persidangan, keduanya menyampaikan soal hubungan Ahok dan Vero yang sudah tidak
harmonis.
Fifi menyebut Ahok memang banyak bercerita
kepada Nael. Namun dia tidak mau mengatakan lebih jauh apa saja
yang diungkap Nael dalam persidangan.
"Kita hormati privasi. Bapak juga cuma
cerita sama Bang Nael. Saya tidak mau ungkapkan lagi," kaya Fifi.
Selain itu, Fifi mengatakan dirinya juga menyampaikan surat dari Ahok untuk majelis hakim. Lewat surat itu, Ahok menyatakan tidak akan hadir dalam persidangan sampai putusan.
"Pak Ahok menyerahkan kepada hakim. Bagaimana pun (keputusannya, red). Beliau tidak akan hadir," kata Fifi.
Selain itu, Fifi mengatakan dirinya juga menyampaikan surat dari Ahok untuk majelis hakim. Lewat surat itu, Ahok menyatakan tidak akan hadir dalam persidangan sampai putusan.
"Pak Ahok menyerahkan kepada hakim. Bagaimana pun (keputusannya, red). Beliau tidak akan hadir," kata Fifi.
Pihak Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan saksi pendeta dalam sidang perceraian.
Menurut kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, pendeta ini dekat dengan Ahok maupun
istrinya, Veronica Tan atau Vero.
"Sesuai permintaan majelis hakim, menghadirkan pendeta. Yang dikenal baik dengan Bu Vero maupun Pak Ahok," ucap Fifi kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
"Sesuai permintaan majelis hakim, menghadirkan pendeta. Yang dikenal baik dengan Bu Vero maupun Pak Ahok," ucap Fifi kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Fifi menyebut pendeta itu dengan inisial Y. Dia
mengatakan, pendeta ini mendampingi Ahok pada sidang kasus penistaan agama. Selain menghadirkan pendeta, pihak Ahok juga membawa surat sebagai
bukti. Surat itu adalah surat antara Ahok dengan Veronica tentang sidang ini.
Fifi mengatakan terdapat surat tambahan bukti yaitu surat Pak Ahok ke Bu Vero, dan Bu Vero ke Pak Ahok.*** Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !