Anwar Usman Saat Memberikan Suaranya |
Dengan terpilihnya ketua maka sudah selesai sudah agenda rapat pleno hakim hari ini." kata Anwar Usman yang juga menjadi pimpinan sidang saat mengetuk palu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2018.
Anwar Usman terpilih melalui voting setelah sebelumnya rapat tak mencapai kesepakatan melalui proses musyawarah. Pembacaan surat suara dilakukan panitia sidang di hadapan Hakim Konstitusi Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
Voting awalnya memunculkan dua nama, yakni Hakim Suhartoyo dan Hakim Anwar Usman. Anwar unggul dengan 5 suara. Sedangkan Suhartoyo hanya mengantongi 4 suara.
Anwar menggantikan Ketua MK Arief Hidayat. Arief tak lagi bisa maju karena sudah memimpin dua periode. Arief juga dianggap beberapa kali melakukan pelanggaran etik.*** Candra Wibawanti.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !