Jakarta, Infobreakingnews – Kasus
beredarnya rekaman percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)
Sofyan Basir yang digambarkan sedang bagi-bagi jatah atau fee kini telah
diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto menilai beredarnya rekaman tersebut merupakan sebuah bentuk
pelanggaran terhadap perintah Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pihaknya kini
berharap agar aparat dapat membantu menelusuri kasus ini.
"Ya
kita negara hukum. Semua pihak yang merasa dirugikan, proses hukum merupakan
langkah hak yang berkeadilan,” ujar Hasto saat ditemui di sebuah pusat
perbelanjaan di bilangan Jakarta Barat, Minggu (29/4/2018).
Hasto
mengatakan Presiden Joko Widodo merupakan sosok yang bersih dan pekerja keras.
Ia mengingatkan para menteri Kabinet Kerja fokus bekerja dan jangan membawa
kepentingan pribadi ke dalam pekerjaan.
"Saya ingat apa yang
dikatakan Pak Jokowi ketika menyiapkan pembentukan menteri. Dia bilang seluruh
menteri harus kerja keras mengutamakan kepentingan negara. Sudah seharusnya
perintah itu dipatuhi," tambahnya.
Hasto menganggap hal ini
merupakan perbuatan yang tidak benar, apalagi nama kakak Rini sendiri, Ari
Soemarno kerap disinggung dalam rekaman yang bertajuk ‘Membuka Topeng Rini
Soemarno’ tersebut.
"Ketika
keluaga campur tangan dalam urusan negara itu tidak bisa dibenarkan,” tegas
Hasto.
Pihak Kementerian BUMN sendiri sebelumnya telah
mengklarifikasi bahwa percakapan itu bukan soal bagi-bagi jatah melainkan
diskusi tentang penyediaan energi yang melibatkan Pertamina dan PLN. Dalam
diskusi itu, baik Rini dan Sofyan hanya memastikan investasi tersebut berguna
maksimal bagi PLN dan negara, bukan untuk memberatkan PLN.
Menanggapi isu ini, Rini sendiri menilai rekaman
tersebut beredar akibat adanya oknum tertentu yang kurang suka dengan solidnya
BUMN di bawah naungannya.
“Ya sudah, mungkin
memang ada orang yang tidak happy kepada kita.
Karena saya terus tekankan bahwa kita one
nation, one spirit, one family," kata Rini di De Tjolomadoe, Karanganyar, Minggu
(29/4/2018).
Merasa
namanya tercoreng atas munculnya rekaman tersebut, Rini mengaku akan membawa
kasus ini ke jalur hukum.
"Iya
kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan Basir juga
akan melakukan, tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga
bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur
hukum," tegas Rini.
Dijelaskannya, konteks utuh
dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari
salah satu proyek storage gas. Disitu
Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek
tersebut. Dengan begitu, dua BUMN bisa mempeoleh keuntungan.
Namun, dari rekaman viral
tersebut, seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk
bisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.
"Iya, dipotong-potong
bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta, padahal kita
selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN bagaimana BUMN agar lebih baik
ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke
depan itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," tandasnya. ***Jerry Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !