Headlines News :
Home » » Bubarkan Parlemen, Malaysia Siap Gelar Pemilu

Bubarkan Parlemen, Malaysia Siap Gelar Pemilu

Written By Infobreakingnews on Jumat, 06 April 2018 | 15.43



Kuala Lumpur, Infobreakingnews - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan parlemen Malaysia akan dibubarkan. Dengan ini, Malaysia membuka jalan bagi pemilihan umum ke-14.

"Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agung telah menyetujui pembubaran Parlemen mulai besok Sabtu (7/4/2018), " kata Najib dalam pidato khusus yang disiarkan langsung di saluran televisi nasional.

Menyusul pembubaran parlemen tersebut SPR atau KPU Malaysia perlu menetapkan tarikh pilihan raya diadakan. Dalam pasal 55 (4) Perlembagaan Persekutuan menetapkan PRU mesti diadakan dalam tempo 60 hari dari tanggal pembubaran Parlemen.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Malaysia dikabarkan akan segera menetapkan tanggal untuk menerima nominasi kandidat, diikuti oleh dua hingga tiga minggu kampanye berdasarkan praktik di masa lalu.

Jabatan lima tahun Najib sebenarnya baru berakhir pada Juni. Namun, PM berhak membubarkan parlemen sebelum masa jabatannya berakhir, dengan persetujuan Raja.

Ini akan menjadi pemilihan umum kedua Najib sebagai perdana menteri sejak mengambil alih posisi dari Abdullah Ahmad Badawi pada tahun 2009, menyusul kerugian Barisan Nasional (BN) setahun sebelumnya. ***Faradiba

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved