Headlines News :
Home » » Dirjen Pajak Sayangkan Anak Buahnya yang Terjaring OTT

Dirjen Pajak Sayangkan Anak Buahnya yang Terjaring OTT

Written By Infobreakingnews on Rabu, 18 April 2018 | 13.05

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan

Jakarta, Infobreakingnews – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengaku sangat menyayangkan kejadian tertangkapnya salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Metro Jaya.

Pegawai yang berinisial RA tersebut merupakan seorang petugas account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka. Ia terjaring OTT karena memeras wajib pajak sebesar Rp 50 juta.

"Itu sedang diproses dan kejadiannya beberapa minggu lalu, kami sangat menyayangkan ada pegawai kami yang memeras karena memiliki data wajib pajak tertentu. Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp 50 juta," ujar Robert di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Kepada awak media Robert membantah alasan kesejahteraan menjadi motif anak buahnya dalam melakukan pemerasan terhadap wajib pajak karena menurutnya selama ini penghasilan para pegawai ditjen pajak lebh tinggi dibanding PNS lain.

"Kesejahteraannya, penghasilannya sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat tukin (tunjangan kinerja) yang sudah 100 persen jadi seharusnya enggak ada masalah. Enggak ada alasan kurang sejahtera," ungkapnya.

Lebih dari itu, Robert juga menambahkan pihaknya sebenarnya sudah melakukan banyak langkah antisipasi termasuk keikutsertaan dalam whistle blowing, dimana masyarakat dapat melapor kepada ditjen pajak jika merasa dirugikan oleh pegawai.

"Sudah banyak perangkap yang dibangun di sini untuk mendeteksi atau mencegah hal-hal itu. Ada kode etik, ada whistle blowing. Dan ini wajib pajaknya lapor duluan ke polisi, jadi bagus juga. boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita," kata dia.

Terkait dengan OTT yang dilakukan, pihak KPP Pratama Bangka memastikan peristiwa tersebut tidak mengganggu pelayanan pajak di Bangka karena tugas-tugas yang diemban oleh tersangka sudah diambil alih oleh pegawai lain. Sementara itu, oknum RA yang kini telah sembilan tahun menjadi PNS terancam dipecat sebagai pegawai Dirjen Pajak. ***Winda Syarief

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved