Headlines News :
Home » » Divonis 24 Tahun, Korut Sebut Mantan Presiden Korea Selatan Pengkhianat

Divonis 24 Tahun, Korut Sebut Mantan Presiden Korea Selatan Pengkhianat

Written By Infobreakingnews on Minggu, 08 April 2018 | 16.19



Pyongyang, Infobreakingnews – Korea Utara menyebut mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye sebagai seorang pengkhianat.

Geun-hye yang divonis 24 tahun penjara tersebut terbukti bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pembocoran rahasia negara, hingga penerimaan uang suap senilai jutaan dolar melalui sebuah pemerasan.

Selain dicap sebagai pengkhianat, Korut juga menyebut Park bertanggung jawab atas berbagai kasus korupsi besar lain di Korea Selatan yang masih belum terkuak. Hal tersebut disampaikan Korut melalui kantor berita resminya sehari setelah Pengadilan Distrik Seoul menyampaikan putusannya.

Dikutip dari laman Washington Post (7/4/2018), hubungan antara Korut dan Korsel berada di titik terendah saat Park Geun-hye masih menjabat sebagai presiden. Beberapa kali Korut menghina Geun-hye, dimulai dengan panggilan 'pelacur' untuk Amerika Serikat, 'iblis pembunuh', hingga didoakan agar cepat meninggal.

Pada Juni lalu, Korea Utara berjanji akan mengeksekusi Park Geun-hye dan kepada agen mata-matanya karena pernah berencana membunuh pemimpin mereka, Kim Jong-un.

Korsel yang kini dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in tengah berada dalam hubungan yang membaik dengan Korut. Bahkan, pemimpin kedua negara akan segera menggelar pertemuan pada Mei mendatang. Saat ini, pejabat tinggi Korea Utara dan Korea Selatan sedang mempersiapkan pertemuan tersebut agar berjalan lancar. ***Deviane



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved