Headlines News :
Home » » Eks Sekjen Mendagri Akui Pasrah Jika Dijerat KPK

Eks Sekjen Mendagri Akui Pasrah Jika Dijerat KPK

Written By Infobreakingnews on Selasa, 17 April 2018 | 13.25

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni saat menyambangi KPK 

Jakarta, Infobreakingnews - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemdagri) Diah Anggraeni mengaku pasrah bila dirinya dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Diah juga mengaku tak mau ambil pusing meski namanya kerap kali disebut dalam persidangan sebagai salah satu pihak yang terlibat dan kecipratan aliran dana dari proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
"Nggak apa-apa. Nggak apa-apa," kata Diah saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Diah yang datang ke gedung KPK dari pukul 08.45 WIB tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Meski begitu, Diah masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
 "Nanti saja," katanya.
Nama Diah diketahui kerap disebut dalam proses penyidikan maupun persidangan sebagai salah satu pihak yang turut terlibat dan menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, Diah disebut kecipratan uang sebesar USD 2,7 juta dan Rp 22,5 Juta dari proyek e-KTP. Diah mengaku menerima uang USD 500.000, yang selanjutnya ia sebutkan sudah dikembalikan ke KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Tiga diantaranya, yaitu Irman, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong sudah divonis bersalah. Sementara mantan Ketua DPR dan Dirut PT Quadra Solution sedang menjalani proses persidangan.
Sedangkan tiga nama lainnya, yakni politikus Golkar Markus Nari, keponakan Novanto Irvanto Hendra Pambudi serta pengusaha Made Oka Masagung masih dalami proses penyidikan. ***Samuel Aritonang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved