Ontario, Infobreakingnews - Facebook terancam
dikenai denda lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13,7 triliun oleh komisi
perdagangan Amerika Serikat terkait pencurian 87 juta data pengguna, di
antaranya 71 juta pengguna FB warga AS oleh Cambridge Analytica.
The Washington Post, Selasa (10/4/2018) mengungkapkan wawancara dengan
tiga mantan pejabat komisi perdagangan Amerika (FTC) bahwa FB bisa dinilai
telah melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS tahun 2011 untuk
melindungi kerahasian penggunanya.
"Pengungkapan Facebook pekan lalu bahwa alat pencariannya digunakan
Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk mengumpulkan data pada
sebagian besar dari 2,2 miliar penggunanya dapat berpotensi memicu rekor denda
dan menciptakan kerentanan hukum baru karena tidak mencegah risiko terhadap
data pengguna," ungkap ketiganya.
David Vladeck, salah satu dari tiga mantan pejabat FTC yang diwawancarai
The Washington Post memperkirakan bahwa Facebook bisa kena denda sebesar US$ 1
miliar bahkan lebih, atas terungkapnya pencurian data penggunanya oleh
Cambridge Analytica secara tidak sah.
Tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Federal Amerika itu mengatakan FB
kemungkinan telah melanggar ketentuan kesepakatan yang mengharuskan FB
melakukan program privasi, walaupun dibantah Facebook berulangkali.
"Kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika mengharuskan
Facebook mengidentifikasi dan mengatasi ancaman yang muncul terhadap privasi
pengguna," kata David Vladeck yang berperan menjadi kepala biro
perlindungan konsumen FTC ketika kesepakatan itu disusun dan ditandatangani
oleh Facebook.
"Itu berarti Facebook diminta untuk membatasi pemanfaatan data
pengguna dan mencegah orang luar mendapatkan akses yang tidak benar," kata
Valdeck.
Pertaruhan Facebook sangat tinggi karena meningkatnya pengawasan politik
perusahaan di pemerintah pusat Washington DC, di mana Mark Zuckerberg CEO
Facebook diharapkan bersaksi di depan komite kongres Senin pekan depan.
***Novie Kusdarman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !